Munarman Ditangkap Densus 88

Munarman Mengelak saat Ditangkap Polisi: Ini Tidak Sesuai Hukum

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Munarman ditangkap Densus 88 dari rumahnya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021).

Munarman dijemput paksa dari kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Dari video yang diterima TribunJakarta.com, Munarman sempat mengelak saat hendak ditangkap.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya...," kata Munarman.

Belum sempat melanjutkan perkataannya, sejumlah anggota polisi yang memegangi kedua tangan Munarman langsung memaksanya untuk terus berjalan.

"Sudah pak nanti saja," kata salah satu anggota polisi.

Munarman kemudian kembali berbicara bahwa ia ingin memakai sandal terlebih dulu.

"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," ujar dia.

"Sudah jalan, tidak usah. Kamu ini!" timpal polisi.

Setelahnya, polisi langsung menggiringnya masuk ke sebuah mobil yang terparkir di depan kediaman Munarman.

Detik-detik penangkapan

Ini detik-detik Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa (27/4/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Munarman.

"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Munarman ditangkap di kediamannya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, Munarman terlihat diapit oleh dua anggota Densus 88.

Munarman yang mengenakan kemeja berwarna putih terlihat dipegangi kedua tangannya oleh polisi.

Selain itu, Yusri mengungkapkan polisi juga tengah menggeledah Petamburan, Jakarta Pusat.

"Iya (penggeledahan), ini berangkat ke Petamburan," ujar dia.

Dari video yang beredar, personel Densus 88 Polri yang menangkap Munarman cukup banyak.

Munarman tak bisa berkutik.

Saat digelandang keluar rumahnya, Munarman sempat mengucapkan sesuatu kepada personel.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya..." ucap Munarman.

Spontan anggota Densus 88 menimpalinya, "Nati saja, nanti saja."

Tiba di pintu, Munarman kembali meminta diizinkan memakai sandal.

"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman.

Namun polisi terus menggelandang Munarman masuk ke mobil yang sudah berada di depan rumahnya.

Baca juga: Detik-detik Munarman Ditangkap Densus 88 Polri, Sempat Minta Sandal dan Bilang Begini

Baca juga: Densus 88 Ringkus Munarman di Pamulang, TNI-Polri Langsung Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan

Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman: Kasus Baiat 3 Daerah, Rumah di Petamburan Digeledah

Terkait Terorisme

Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan tersebut.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas TV.

Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Selain menangkap Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah kawasan Petamburan.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap," imbuh dia.

Sekarang, Munarman sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” demikian jelas Ramadhan.

Penangkapan Munarman diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," beber dia.

Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.

Mantan pengacara FPI Sugito Atmo turut membenarkan Munarman ditangkap Densus 88.

Sugito menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.

"Sementara akan diberi pendampingan kalau diperbolehkan," kata Sugito Kepada Kompas.com, Selasa.

Berita Terkini