Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, para penyedia travel gelap itu ditangkap saat polisi melakukan penyekatan di beberapa titik pada 27 dan 28 April 2021.
"Dari kegiatan dua hari kami telah amankan 115 yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Menurut Sambodo, ratusan travel gelap yang ditangkap hendak mengangkut penumpang dari Jakarta menuju berbagai daerah di Pulau Jawa.
"(Travel gelap) mengangkut penumpang dari Jakarta ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, bahkan sampai ada yang ke Lampung," ungkap dia.
Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Sebut Sudah Tangkap Puluhan Penyedia Travel Gelap yang Nekat Layani Mudik
Sambodo memastikan pihaknya telah menyita ratusan kendaraan milik travel gelap tersebut.
Ia merincikan, dari 115 kendaraan travel gelap, 64 di antaranya bertipe minibus atau elf. Sedangkan 51 lainnya merupakan mobil pribadi.
"Dan kepada mereka dikenakan sanksi tilang," ujar Sambodo. (*)