Penampakan Aksi Buruh Taati Jaga Jarak di Depan Istana, Massa Sepakat Bubarkan Diri Pukul 13.00 WIB

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh berunjuk rasa memperingati May Day mematuhi protokol Covid-19, di Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (1/5/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.

Mereka berunjuk rasa menuntut membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Omnibus Law.

Wakil Presiden KSPI, Riden Hatam Aziz, memastikan pihaknya mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Dia menyatakan, pihaknya akan membubarkan diri pada 13.00 WIB.

"Terakhir jangka waktu atau durasi aksi, kami lagi-lagi karena menaati prokes Covid-19, kami melakukan aksi dari 09.30-13.00 WIB," kata Aziz, saat diwawancarai Wartawan, di dekat kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

"Jadi, durasi kami pendekan karena menghindari Covid-19, supaya kesehatan kita semua tetap terjaga," lanjutnya.

Baca juga: May Day, Kondisi Terkini di Sekitar Istana Negara: Massa Buruh dan Mahasiswa Mulai Berdatangan

Baca juga: Massa Buruh Geruduk Gedung Mahkamah Konstitusi Tuntut UU Cipta Kerja Dihapus

Diketahui, Presiden KSPI Said Iqbal bersama pemimpin buruh lainnya terpantau memasuki kantor Mahkamah Konstitusi. 

Mereka dikawal langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Presiden KSPI Said Iqbal (masker putih) bersama pemimpin buruh lainnya terpantau memasuki kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (1/5/2021).     (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

"May Day ini kami mengusung tema gelegar perlawanan terhadap UU Omnibuslaw," kata Aziz.

"Tuntutan kami batalkan dan cabut UU Cipta Kerja dan Omnibuslaw," lanjutnya.

Selain itu, beberapa buruh juga membawa mobil komando, spanduk, dan bendera.

Bahkan terdapat batu nisan yang tertempel kertas, satu diantaranya tertulis 'RIP Omnibus Law'.

Ada juga yang tertulis 'RIP Eksploitasi Pekerja'.

Sejumlah aparat kepolisian juga mengawasi aksi mereka.

Halaman
12

Berita Terkini