Alasannya, aturan melarang pakai masker itu bertentangan dengan pemerintah yang mewajibkan memakai masker sebagai penerapan protokol kesehatan termasuk di masjid.
Baca juga: Curhat Ustaz Abdurohman, Ketua Masjid Al-Amanah yang Viral Larang Jemaah Pakai Masker di Bekasi
"Ya udah sabar aja pak, saya tegasin ya ini kan direkam. Berarti masjid ini melarang orang pakai masker ya," kata perempuan tersebut.
Adapun insiden viral jemaah masjid dilarang pakai masker sudah diselesaikan secara damai, Polsek Medan Satria telah menggelar mediasi antara pengurus masjid dan jemaah.
Pengurus masjid bernama Abdurohman ZR serta, jemaah yang dilarang memakai masker dalam video viral bernama Roni Octavianto sepakat menandatangai surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan bermaterai itu, pihak pengurus masjid meminta maaf dan berjanji tidak akan melarang jemaah beribadah di Masjid Al-Amanah sambil menggunakan masker.
Baca juga: Usai Viral Larang Jemaah Pakai Masker, Ketua DKM Al-Amanah Bekasi Petik Pelajaran Barharga
Kedua belah pihak juga tidak memperpanjang masalah, kasus kemudian diselesaikan secara damai tanpa ada tuntutan atau gugatan ke ranah hukum.
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, kejadian ini diharapkan menjadi yang terakhir kali.
Pengurus masjid tidak boleh melarang jamaah memakai masker, bahkan harus mewajibkan jamaah memakai masker karena situasi pandemi corona.
Baca juga: Larang Jemaah Pakai Masker, Ustaz Abdurohman Ketua Masjid Al-Amanah Bekasi Tidak Percaya Covid-19?
Selain itu, masjid juga menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan kepada jamaah masjid.
"Maka kita buat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jamaah pakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," tutur dia.