"Kami koordinasikan dengan penjinak bom juga laboratorium forensik karena ini sifatnya dugaan. Saat ini masih berlangsung penggeledahan," jelas Hengki, di lokasi, malam ini.
Baca juga: Geledah Bekas Markas FPI Usai Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Diduga Bahan Peledak
"Ada barang-barang yang diduga berbahaya. Mungkin lebih lengkapnya akan dijelaskan oleh pihak Humas Polri," lanjutnya.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi Selasa malam, polisi mengeluarkan tiga kotak bening berisi barang-barang dari dalam bekas kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI.
Baca juga: Lurah Sebut Munarman Disebut Aktif Ikut Kegiatan Warga, Tapi Tidak Memberi Ceramah
Kemudian aparat juga memasukan tiga kotak tersebut ke dalam mobil milik kepolisian.
Hingga pukul 21.07 WIB, aparat masih menggeledah bekas kantor DPP FPI.
Ini barang berhaya yang ditemukan
Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Penggeledahan itu dilakukan menyusul penangkapan mantan petinggi FPI Munarman terkait aksi terorisme.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak dalam penggeledahan di markas FPI.
Baca juga: Lurah Sebut Munarman Disebut Aktif Ikut Kegiatan Warga, Tapi Tidak Memberi Ceramah
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," kata Ramadhan di Polda Metro Jaya.
Selain itu, jelas Ramadhan, polisi juga menemukan beberapa tabung yang berisi serbuk mengandung nitrat.
"Serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol, yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi. Jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," ujar dia.
"Kemudian ditemukan beberapa atribut ormas yang sudah dilarang pemerintah dan beberapa dokumen," tambahnya.
Baca juga: Bukan Hanya Sekali, Polri Sebut Munarman Terlibat Aksi Terorisme Terjadi Beberapa Waktu Belakangan
Saat ini, Munarman telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Pantauan TribunJakarta.com, Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.45 WIB.
Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.