Nekat Mudik jadi Bumerang, Sopir Travel Reaktif Covid-19, Penumpang Dipulangkan ke Tempat Berangkat

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan saat mengamankan travel gelap yang nekat membawa penumpang mudik di Pos Perbatasan Jateng-Jatim, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kamis (6/5/2021)

TRIBUNJAKARTA.COM, TUBAN - Nekat mudik jadi bumerang, saat travel gelap diamankan, sopir dinyatakan reaktif Covid-19.

Sedangkan para penumpangnya yang berada di travel gelap tersebut harus dipulangkan ke tempat mereka berangkat.

Mobil travel gelap yang nekat membawa pemudik itu terjaring petugas saat melintasi Pos penyekatan perbatasan Jawa Tengah - Jawa Timur di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, wilayah Tuban, Kamis (6/5/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Travel gelap bernomor polisi DK 7412 FC tersebut berpenumpang empat orang dengan tujuan akhir ke Malang, Jawa Timur.

Dua penumpang akan mudik ke wilayah Tuban, satu di Kabupaten Tulungagung dan satu di Malang.

Usai diberhentikan, sopir dan para penumpang langsung diminta rapid test.

Dari hasil rapid test, sopir travel yakni Iqbal Fladirico (23) dinyatakan reaktif Covid-19.

Setelahnya, sopir travel itu langsung dibawa menuju Stadion Bumi Wali untuk dilakukan swab tes.

"Kalau hasil swab positif akan kita karantina," ujar Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono.

Dia mengatakan bahwa sopir sebenarnya sudah mengetahui tentang adanya larangan mudik.

Baca juga: 1 Jam Ngobrol dengan AHY di Balai Kota, Gubernur Anies Sindir Kudeta Demokrat: Semoga Semakin Solid

Baca juga: Remaja Belasan Tahun di Kabupaten Tangerang Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya

Baca juga: BREAKING NEWS Pemerintah Larang Mudik Lokal Warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Namun sopir tetap nekat membawa pemudik masuk wilayah Tuban dari arah Rembang, Jawa Tengah.

Kasat Lantas menjelaskan, untuk dua penumpang asal Kecamatan Tambakboyo, Tuban, telah dikoordinasikan dengan satgas covid-19 kecamatan setempat untuk melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.

Sementara dua penumpang atas nama Thuris Tiawanto Dwi (24) dengan tujuan Tulungagung serta Septia Galih Bharianto (23) tujuan Malang dikembalikan ke Rembang tempat awal yang bersangkutan berangkat.

Sementara itu, untuk armada travel yang jelas melanggar ini akan dilakukan penilangan, lalu diamankan dan disidangkan setelah lebaran.

"Untuk yang dari Tambakboyo akan dikarantina, sedangkan dua penumpang tujuan tulungagung dan Malang kita kembalikan ke Rembang," pungkasnya.

Halaman
12

Berita Terkini