Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta resmi mengeluarkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.
Sama seperti tahun lalu, PPDB DKI Jakarta tahun ini tetap dilaksanakan secara online.
Untuk pendidikan formal, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, pendaftaran PPDB dimulai 7 Juni mendatang.
Tak hanya itu, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan juga mengeluarkan jadwal pendaftaran untuk pendidikan informal, seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Berikut jadwal lengkap PPDB Online DKI Jakarta TA 2021/2022:
Baca juga: Kabar Bagus, 1,3 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Kembali Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta
Baca juga: Larangan Mudik Diprediksi Berimbas Kemacetan Dalam Kota, Dishub Depok Terjunkan Ratusan Personel
Baca juga: Atta Halilintar Geram Aurel Didoakan Meninggal, Pelaku Minta Maaf: Tetap Dilaporkan ke Polisi?
1. SD
a. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)
• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :
Baca juga: Atta Halilintar Geram Aurel Didoakan Meninggal, Pelaku Minta Maaf: Tetap Dilaporkan ke Polisi?
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)
b. Jalur Zonasi :