TRIBUNJAKARTA.COM - Buntut 11 debt collector pengadang anggota TNI diciduk, kini Ketua Organisasi Mata Elang akan mendatangi Kodam Jaya pada Senin pagi (10/5/2021).
Diketahui, debt collector ini diamankan pihak Polres Metro Jakarta Utara karena telah mengadang dan ingin merampas mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit di Jakarta Utara pada Kamis (6/5/2021).
Hal ini bermula ketika Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan sedang dikerumuni oleh 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan.
Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil.
Lantas Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.
Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerumuni kelompok penagih utang tersebut.
Baca juga: Ingin Buat Kreasi Unik? Berikut 7 Aplikasi Membuat Kartu Ucapan Idul Fitri 1442 H
Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi yang kurang bagus tersebut.
Namun demikian, Serda Nurhadi yang terpanggil untuk membantu warga sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut nunggak selama 8 bulan.
"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak melihat kondisi mobil tersebut bermasalah," jelas Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.
Kesalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502 / Jakut.
Hingga kemudian, anggota debt collector itu diciduk pihak berwajib pada pukul 15.00 WIB, Minggu (9/5).
Baca juga: Daftar Zodiak Beruntung soal Asmara pada Senin 10 Mei 2021, Ada yang Menaruh Hati Untukmu Loh
"Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Jakut dan Unit Reskrim Polsek Koja dan dibantu informasi dari Kodim Jakarta Utara telah melaporkan 11 orang yang terkait dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan ancaman kekerasan dan percobaan perampokan dengan kekerasan," imbuh Nasriadi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, delapan dari 11 pelaku yang terdapat dalam video viral ialah atas nama DS, HHL, HRL, GL, JT, GYT, dan YAK.
"Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah saudara HEL," jelas Nasriadi.
Mengenai mobil yang dikejar para tersangka kini sudah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.