Idul Fitri 2021

Takbir Keliling Dilarang, Kapolres Jakut Imbau Warga Rayakan di Rumah Atau Masjid

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Konvoi Takbiran - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengimbau warga untuk tidak melakukan takbir keliling.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengimbau warga untuk tidak melakukan takbir keliling.

Pada H-1 Idulfitri 1442 Hijriah hari ini, Guruh meminta warga merayakan malam takbiran di rumah atau masjid di tempat kediaman masing-masing.

"Kita imbau tidak ada takbiran keliling. Lebih baik merayakan malam takbiran di rumah saja, atau di masjid-masjid, atau di musala," kata Guruh saat dikonfirmasi, Rabu (12/5/2021).

Guruh memastikan bahwa pihaknya sudah menyuarakan imbauan tersebut kepada masyarakat.

Sejumlah Bhabinkamtibmas dikerahkan di enam kecamatan untuk mengimbau warga tidak berkonvoi malam nanti.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menceritakan momen Ramadan paling berkesan yang pernah ia rasakan selama mengabdi sebagai anggota Polri. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

"Kita sejak awal, sebelum mereka berangkat (konvoi) kita sudah antisipasi. Kan kita punya Bhabinkamtibmas kita imbau lebih baik tidak usah berkeliling, karena kan rawan," ucap Kapolres.

Seiring dengan imbauan terkait takbir keliling, sebanyak 551 personel gabungan juga disiagakan di Jakarta Utara mengantisipasi kerawanan malam nanti.

Sebagian melakukan pengamanan di wilayah masing-masing atau pada empat Pos Pengamanan.

Baca juga: Perilaku Pembakar Pacar di Cianjur Buat Ayah Korban Tak Curiga: Ternyata Ia Berhati Iblis

Baca juga: Perakit Bom Bali I Ali Imron Meminta Maaf ke Korban Beserta Keluarganya: Saya Sengaja Tidak Banding

Baca juga: Diminta Putar Balik saat Dicegat Polisi, Pemudik Tib-tiba Kesurupan: Iyeu Wilayah Aing

 

Sementara sisanya berpatroli memantau kegiatan masyarakat di jalan-jalan.

"Kita melaksanakan pengamanan sambil melakukan patroli. Kalau misalnya nanti ada yang memaksa untuk berkerumun kita lakukan penindakan," kata Guruh.

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan masyarakat agar tidak menjalani takbir keliling karena berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Tidak ada takbir keliling karena takbir keliling ini berpotensi mengakibatkan kerumunan," ujar Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/5/2021) malam.

Yaqut mengatakan jika takbir keliling tetap digelar justru akan membuka peluang terjadinya penyebaran Covid-19.

"Oleh karena itu, potensi penyebaran virus Covid-19 juga akan semakin terbuka dan lebar," kata dia.

Halaman
12

Berita Terkini