Budi mengatakan, pihaknya tak bisa menolak warga pendatang lantaran tak ada aturan yang tidak memperbolehkan warga ber-KTP non DKI masuk ke ibu kota.
“Tidak ada larangan, kami enggak bisa menolak,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengatakan, pihaknya hanya bisa mengarahkan warga pendatang untuk segera melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan.
“Paling kita mengarahkan dan menanyakan maksud tujuan ke sini apa. Misalnya ingin sekolah atau kuliah atau mungkin ada pekerjaan lain di sini,” kata Budi.
Baca juga: Yuk Bersiap, Berikut Daftar Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2021, Apa Saja?
Selain itu, pihak Dukcapil DKI melalui kelurahan dan puskesmas setempat juga bakal mengarahkan warga pendatang untuk melakukan tes Covid-19.
Tujuannya untuk memastikan warga pendatang dalam kondisi sehat dan tidak terpapar penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 itu.
“Harus ada jaminan mereka dalam kondisi yang sehat, tidak membuat masyarakat lain di sekitarnya ketakutan,” tuturnya.
“Kalau mereka enggak sehat kan bisa menimbulkan kekhawatiran masyarakat lain juga kan,” tambahnya menjelaskan.