TRIBUNJAKARTA.COM, - Seorang pria berinisial S (56) tepergok selingkuh dengan janda berinisial E, padahal sang istri sedang bekerja mencari nafkah di Kalimantan.
Hubungan perselingkuhan itu membuat warga ngamuk dan memergoki keduanya.
Kasus perselingkuhan itu terjadi di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Seperti diketahui, warga Desa Ngimbang dalam beberapa bulan terakhir ini diresahkan dengan kehadiran pasanganan selingkuh tersebut.
Mereka sering dipergoki memadu kasih di dalam rumah.
Padahal keduanya bukanlah pasangan resmi.
Sang pria berinisial S (56) adalah seorang suami yang istrinya sedang merantau bekerja di Kalimantan.
Sedangkan wanitanya berinisial E berstatus sebagai janda.
Baca juga: Viral Wanita Alami Hal Tak Terduga saat Makan Kue, Tiba-tiba Ada Potongan Cutter: Masih Dilindungi
Baca juga: Pagar Rumah Gedong Dianggap Serobot Jalan Kampung, Pemilik Klarifikasi dan Bikin Warganet Terdiam
Baca juga: Solidaritas Buruh untuk Palestina, KSPI Akan Berunjuk Rasa di Kantor Kedubes AS dan PBB
Keduanya merupakan warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang.
Puncaknya, pada Minggu (16/5/2021) malam, aksi dugaan perselingkuhan itu dipergoki warga.
Mereka langsung menyeret pasangan tersebut ke Balai Desa.
Warga pun meminta mereka diusir dari desa.
Sebenarnya, atas dugaan perselingkuhan tersebut, mediasi sudah dilakukan.
Mereka dikenai sanksi membayar Rp20 juta.
Namun, warga tetap menolak keputusan itu.
Ujung-ujungnya, warga merusak Balai Desa saat mediasi dilakukan lagi, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Dalami Kasus Penyerangan Rumah Jaga UPK Badan Air di Penjaringan Saat Malam Takbiran
Dari data yang dihimpun, usut punya usut kasus dugaan perselingkuhan itu sudah terjadi beberapa bulan terakhir hingga membuat warga resah.
Istri S sedang kerja di Kalimantan.
Sedangkan E sudah tidak memiliki suami lagi alias janda.
"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Dari pengembangan informasi, aksi keduanya kerap dilakukan di rumah perempuan yang sudah tidak lagi bersuami.
Sedangkan S juga sudah beristri namun bekerja di Kalimantan.
Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya berada diujung tanduk.
"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.
Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.
Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.
Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan
Baca juga: Pagar Rumah Gedong Dianggap Serobot Jalan Kampung, Pemilik Klarifikasi dan Bikin Warganet Terdiam
"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.
Warga rusak balai desa
Sebelumnya diberitakan, Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, terlihat berantakan setelah dirusak warga setempat, Minggu (16/5/2021), tengah malam.
Berdasarkan kronologi, pengerusakan kantor desa itu dipicu adanya dugaan kasus perzinahan yang dilakukan S (56) dan E (49), warga setempat.
Pasangan bukan suami istri itupun dimediasi kepala desa dan perangkat.
Namun sekitar 100 orang warga yang sudah kumpul di depan Balai Desa mengira, S dan E tertangkap basah diduga selingkuh di dalam rumah.
Warga minta pasangan selingkuh diusir dari desa
Kepala Desa menjelaskan, bahwa keduanya sanggup membayar denda Rp 20 juta.
Namun warga tetap tidak terima dan warga meminta supaya pelaku diusir dari desa.
Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.
Baca juga: Bedeng di Cakung Terbakar, Diduga Korsleting Listrik: Kerugian Mencapai Rp100 Juta
Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi dan monitor komputer.
Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan ke Mapolres.
Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana. Meski begitu tidak ada korban jiwa atau luka dalam kasus tersebut. (M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Istri Kerja di Kalimantan, Suaminya malah Selingkuhi Janda Tuban, Disanksi Rp 20 Juta dan Diusir