Gadis SMP Korban Pelecehan

Ayah Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Berharap Penanganan Hukum Tegak Seperti Tiang Bendera

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

D (43), ayah korban pelecehan seksual remaja berinisial PU (15) saat dijumpai di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/5/2021).

Dia menuntut agar, pihak kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku AT. Jangan sampai, buronnya tersangka jadi kendala jalannya penegakan hukum.

"Saya menuntut tugas dari kepolisian menjalankan tugasnya secara independen tanpa dibawah tekanan dan netral untuk membuktikan dimata hukum," terangnya.

Dia berharap, embel-embel anggota DPRD tidak menjadi penghambat. Hukum di Kota Bekasi menutut dia harus tegak seperti tiang bendera.

"Kita buktikan hukum itu ada, ikon pembuktian hukum di Kota Bekasi memang seperti tiang bendera ini, tegak berdiri," sambil menunjuk tiang bendera di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota.

Pelaku Buron

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi menegaskan, pihaknya melarang kegiatan takbir keliling (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AT (21), anak anggota DPRD Kota sebagai tersangka kasus pencabulan, kekerasan dan perdagangan anak di bawah umur.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, pihak terus berupaya melakukan penanganan kasus secara cepat dan tepat.

"Kasus ini sudah dinaikkan menjadi penyidikan mulai tanggal 6 Mei (2021) kemarin, dan hari ini dinaikan lagi pelaku sebagai tersangka," kata Aloysius, Rabu (19/5/2021).

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan AT sampai saat ini belum diketahui. Polisi memastikan, ia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

"Tersangka saat ini DPO, masih dicari sedang diupayakan untuk mengejar pelaku ini, mudah-mudahan segera bisa didapatkan," tegasnya.

Sebelum ditetapkan sebagai DPO, polisi sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan mangkir tidak ada di tempat tinggalnya.

"Sudah dilakukan dua kali pemanggilan terhadap pelaku dan saat ini pelaku sdah melarikan diri, petugas sedang melaksanakan pengejaran terhadap pelaku," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga tersangka, Bambang Sunaryo mengatakan, pihaknya sampai saat ini tetap mengikuti proses yang ada di kepolisian.

"Kami mengikuti proses yang ada, kita lihat saja semua perkembangan, kami sebagai kuasa hukum tetap akan membela hak-hak klien kami," kata Bambang.

Status tersangka AT sendiri sampai saat ini masih buron, Bambang menambahkan, pihak keluarga sendiri tidak mengetahui keberadaannya semenjak Januari 2021 lalu.

Halaman
123

Berita Terkini