Gadis SMP Korban Pelecehan

Ini Kendala Polisi dalam Mengusut Kasus Pencabulan yang Dilakukan Anak Anggota DPRD

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Polisi alami kendala dalam mengusut kasus pencabulan yang dilakukan anak anggota DPRD.

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi memastikan, pihaknya selalu serius dalam menangani perkara yang dilaporkan masyarakat.

Terkait adanya penilaian polisi lambat dalam menangani kasus pencabulan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi, hal ini dikarenakan pelaku sudah melarikan diri sejak awal.

TONTON JUGA:

"Sejak awal laporan, pelaku sudah melarikan diri, sedangkan dalam kasus persetubuhan seperti ini tidak didapatkan saksi yang mengetahui secara langsung," kata Aloysius, Jumat (21/5/2021).

Sehingga kata dia, penyidik membutuhkan waktu lebih agar dapat mengumpulkan minimal dua alat bukti yang memperkuat kebenaran laporan.

"Percayakan proses penyidikan kepada pihak kepolisian, kami serius dalam menangani perkara ini semoga cepat tuntas," terang dia.

Baca juga: Korban Pencabulan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Makin Labil, Kadang Ceria Lalu Tiba-tiba Emosi

Aloysius menambahkan, tersangka berinisial AT saat ini sedang dalam pengejaran setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita sudah lakukan penggeledahan di rumahnya dan saat ini sedang dalam pengejaran terhadap tersangka," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).

Baca juga: Sosok Misterius Datang Gedor Pintu Rumah Tengah Malam, Keluarga Pencabulan Anak Anggota DPRD Diteror

Baca juga: Modusnya jadi PSK Online, Dua Waria Berkomplot Rampas Harta Pelanggannya Saat Kencan di Hotel

Baca juga: Ultah Anak Berubah jadi Mencekam, Suami Bacok Istri karena Cemburu Buta Merasa Diselingkuhi

AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dipaksa Jadi PSK

Babak baru kasus dugaan tindak pidana asusila dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi muncul setelah pengakuan mencengangkan korban berinisial PU (15).

Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU menceritakan fakta baru terkait tindakan asusila yang dialami.

Fakta baru tersebut yakni, dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan AT dengan mamaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian, Senin (19/4/2021).

Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang. Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.

Baca juga: Lihat Mantan Istri Punya Kekasih Baru, Pria Ini Cemburu Lalu Kirim Video Siksa Putrinya hingga Viral

Awalnya Diiming-imingi Pekerjaan

Sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku, sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.

Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya, dia lantas memintas korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.

"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan. Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.

Berita Terkini