MM mengatakan, pernikahan dengan suaminya saat ini adalah yang kedua.
Sebelumnya, suami MM yang pertama meninggal dunia.
Baca juga: Akal Keji Pria Ingin Pulang Kampung Tapi Tak Ada Motor, Nekat Bunuh Ibu Hamil Lalu Curi Kendaraannya
Namun, selama 6 tahun menikah, MM bahkan sudah tidak ingat berapa kali dirinya dianiaya.
Kali ini dia memberanikan diri melaporkan suaminya tersebut ke polisi, terutama setelah mendapat dorongan dari anaknya.
Laporannya kini sudah diterima di Polres Lebak dan kini tengah diproses oleh polisi.
"Betul sudah diterima, sedang dilakukan penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak Iptu Indik Rusmono.
Kasus Serupa
Ajakan Peluk Cium Ditolak Istri, Suami di Samarinda Emosi Nekat Lukai Bayi
Aksi kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Samarinda, Kalimantan Tengah.
AM (19), pria warga Samarinda itu nekat menganiaya istri SN (16) dan bayinya yang baru berusia 4 bulan.
Akibatnya SN dan bayinya yang menjadi korban KDRT mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti menjelaskan kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami SN.
AM rupanya menganiaya sang istri karena kesal ajakannya saat akan mencium dan memeluk ditolak SN.
Amarahnya lantas memuncak dan mengambil pisau.
Tak cuma istrinya, bayi lelaki usia empat bulan yang terbaring turut menjadi korban amukannya.