Perkara Tolak Ajakan Mandi Bareng, Istri di Lebak Dianiaya Suami Sampai Muka Luka Kena Gergaji

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Gara-gara ajakan mandi bareng ditolak, suami tega aniaya istri pakai gergaji.

TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib malang menimpa seorang perempuan berinisial MM di Lebak, Banten.

Perempuan berusia 50 tahun itu jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sang suami.

Enam tahun menikah, MM tak tahan lagi dengan tindak kekerasan yang dilakukan suaminya.

TONTON JUGA:

Ditemui di Polres Lebak, Banten, MM mengatakan tindakan penganiayaan suaminya sering kali karena hal-hal sepele.

Seperti ketika MM menolak ajakan mandi bareng bersama suaminya.

Menolak ajakan mandi bareng suami, MM lantas menjadi sasaran amukan sang suami.

Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Bantah Sekap Siswi SMP: Pemukulan Pernah

Bahkan suaminya sampai tega melukai MM menggunakan benda-benda keras.

"Pertama kali dipukul, terus digergaji kepala di muka hingga luka robek," kata MM, Jumat (21/5/2021).

MM mengaku heran dengan perilaku suaminya yang dirasa tidak normal tersebut.

Baca juga: Gubernur Anies Berencana Pugar Bangunan Gereja Santo Yohanes Penginjil

Baca juga: Kondisi Terbaru Bocah Korban Penyiksaan Ayah Kandung, Kini Dirawat Tim Polwan di Polres Tangsel

Baca juga: Kepsek Bantah DO Siswi SMA yang Hina Palestina, Akui Khawatirkan Hal Ini:Kami Kembalikan ke Orangtua

Menurut dia, sang suami yang usianya lebih muda itu sering marah apabila keinginan tidak dipenuhi.

Selain soal ajakan mandi, menurut MM, sang suami juga kerap meminta untuk ditemani membeli rokok di warung hingga jalan bareng.

Namun, apabila ajakan itu ditolak, MM akan mendapat perlakuan kasar.

FOLLOW JUGA:

"Seperti kemarin saya ke Tangerang tidak boleh lama-lama. Begitu pulang hari Rabu, mulut saya dipukul pakai asbes," kata dia

MM mengatakan, pernikahan dengan suaminya saat ini adalah yang kedua.

Sebelumnya, suami MM yang pertama meninggal dunia.

Baca juga: Akal Keji Pria Ingin Pulang Kampung Tapi Tak Ada Motor, Nekat Bunuh Ibu Hamil Lalu Curi Kendaraannya

Namun, selama 6 tahun menikah, MM bahkan sudah tidak ingat berapa kali dirinya dianiaya.

Kali ini dia memberanikan diri melaporkan suaminya tersebut ke polisi, terutama setelah mendapat dorongan dari anaknya.

Laporannya kini sudah diterima di Polres Lebak dan kini tengah diproses oleh polisi.

"Betul sudah diterima, sedang dilakukan penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak Iptu Indik Rusmono.

Ilustrasi penganiayaan. (IST Tribun Wow)

Kasus Serupa

Ajakan Peluk Cium Ditolak Istri, Suami di Samarinda Emosi Nekat Lukai Bayi

Aksi kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Samarinda, Kalimantan Tengah.

AM (19), pria warga Samarinda itu nekat menganiaya istri SN (16) dan bayinya yang baru berusia 4 bulan.

Akibatnya SN dan bayinya yang menjadi korban KDRT mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti menjelaskan kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami SN.

AM rupanya menganiaya sang istri karena kesal ajakannya saat akan mencium dan memeluk ditolak SN.

Amarahnya lantas memuncak dan mengambil pisau.

Tak cuma istrinya, bayi lelaki usia empat bulan yang terbaring turut menjadi korban amukannya.

“Dia tendang dan dicebur ke bak kamar mandi. Bayinya mengalami luka-luka," terang Marno Mukti

Marno menyatakan, penganiayaan terjadi di kediaman pasangan siri ini di kawasan Jalan KH Damanhuri, Samarinda.

Saat disiksa, istrinya berusaha kabur hingga teriak minta tolong ke warga sekitar.

“Istrinya itu kebetulan punya kontak FKPM. Dia telepon ke rekan saya melaporkan kejadian itu,” aku Marno.

Tak butuh lama anggota FKPM bergerak menuju lokasi dan pelaku kejahatan.

Pelaku digiring menuju Pos FKPM Pelita, diinterogasi, kemudian dibawa ke Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.

Sementara, istri dan bayinya langsung ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk jalani perawatan.

Atas perbuatannya, AM kini telah diamankan polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.

(TribunJakarta/Kompas)

Berita Terkini