Siap-siap! Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka 31 Mei 2021, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS. Pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka pada 31 Mei 2021, berikut syarat-syaratnya.

Ada pengecualian usia untuk jabatan tertentu. Pelamar CPNS diberi batas usia 40 tahun untuk pelmaran:

- Dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan spesialis

- Dokter pendidik klinis

- Dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (doktor).

2. PPPK non guru

Berikut ketentuan umum pelamar PPPK non guru 2021:

- WNI

- Minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

- Sehat jasmani dan rohani

Halaman
123

Berita Terkini