PPDB 2021

Cek Syarat Lengkap Usia Masuk Sekolah di PPDB DKI Jakarta 2021, Minimal Usia 6 Tahun untuk SD

Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Yakmi, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mengadakan upacara pengibaran bendera setengah tiang untuk mengenang mendiang Bacharuddin Jusuf Habibie, Kamis (12/9/2019).

3. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan 

4. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran. 

CPDB jenjang SMA

1. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; 

2. telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan; 

3. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan 

4. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Jakarta 2021: Syarat Usia Masuk Sekolah Mulai dari TK hingga SMA"

Berita Terkini