TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Rumor penculikan anak sempat menggegerkan warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, rumor tersebut ternyata tak terbukti setelah sang anak mengaku bahwa informasi tersebut bohong.
Pasalnya, sang anak ternyata terlanjur menikmati liburan dan tak menyenangi kembali ke pondok pesantren.
Awalnya, rumor penculikan anak beredar di media sosial Facebook.
Satu diantaranya yakni pemilik akun facebook Dieka Salonn.
Akun tersebut memposting gambar tangkapan layar (screenshot) pesan WhatsApp yang berisi kronologi penculikan keponakannya, seorang siswa MTs/SMP.
Dalam postingan itu, pemilik akun mengingatkan agar warga tetap hati-hati saat memberikan anaknya keluar rumah.
Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Polda NTB bertindak cepat mengenai kasus tersebut dengan memeriksa seorang anak yang dikabarkan sebagai korban penculikan, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Bayi Anak Prajurit Kodam Jaya Korban Dugaan Penculikan Ditemukan di Indramayu
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di ruang PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, anak berinisial WFH mengaku tidak pernah diculik sebagaimana kabar yang beredar di media sosial facebook.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Permana mengungkapkan, beberapa hari ini media sosial facebook dihebohkan dengan kabar penculikan seorang anak.
Atas informasi tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melakukan penelusuran dan memintai keterangan orang tua anak tersebut.
"Anak tersebut ternyata bukan korban penculikan, dia hanya tidak mau kembali sekolah di Pondok Pesantren," ungkap Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Permana, Minggu (23/5/2021).
Saat pemeriksaan yang langsung didampingi ibu kandungnya, WFH mengaku bahwa kabar dirinya diculik adalah kabar bohong.
"Sepertinya anak itu keenakan liburan di rumah sehingga enggan balik lagi ke Pondok Pesantren tempatnya disekolahkan oleh kedua orangtuanya," ujar AKP I Putu Agus Permana.
Karena itu, Kasat Reskrim menyarankan masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial agar terhindar dari informasi bohong (hoaks).