PPDB

Syarat Lengkap Usia Masuk Sekolah di PPDB DKI Jakarta 2021, Jangan Salah Info Ya!

Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uji coba pembelajaran tatap muka di Jakarta Utara.

5. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1-4 dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan 

6. tercatat dalam Kartu Keluarga 

Baca juga: Para Calon Guru Berkesempatan Mendapatkan Beasiswa di Luar Negeri, Berikut Persyaratannya

 

CPBD jenjang SD 

1. berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; 

2. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan 

3. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran. 

Baca juga: Aturan Lengkap PPDB DKI 2021, Bolehkah Warga Luar Jakarta Sekolah di Kota Megapolitan?

CPDB jenjang SMP 

1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; 

2. telah menyelesaikan Kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, 

3. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan 

4. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran. 

CPDB jenjang SMA

1. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; 

2. telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan; 

3. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan 

4. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Jakarta 2021: Syarat Usia Masuk Sekolah Mulai dari TK hingga SMA"

Berita Terkini