Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) disebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas) masih bisa mengendalikan peredaran 64 kilogram narkotika jenis ganja di Jabodetabek.
Hal tersebut terungkap saat Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan peredaran 65 kilogram ganja pada 5 Mei 2021.
Rinciannya, 64 kilogram didapatkan dari tersangka CR saat digrebek di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Puluhan kilogram barang haram tersebut diselundupkan di dalam sebuah minibus yang ia sewa.
Kemudian, satu kilogram lagi didapatkan dari calon penerima barang bawaan CR yakni tersangka SW yang juga turut diamankan setelahnya.
Kepada petugas, CR mengaku mendapatkan barang narkotika jenis ganja tersebut dari oknum WBP alias narapidana.
"Dapat barangnya dari dalam (Lapas)," kata CR di depan awak media, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Sebulan Tak Dilayani Istri, Ayah Nekat Setubuhi Anak Kandung Sampai Tewas: Ada Noda di Celana
Baca juga: Kasus Anak Terpapar Covid-19 Meningkat di Bekasi, Perluasan Sekolah Tatap Muka Ditunda
Baca juga: Emak-emak di Duren Sawit jadi Korban Perampokan, Pelaku Bermodus Ojek Pangkalan
Sementara, Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo membenarkan pengakuan CR.
Kendati demikian, ia tidak membeberkan secara rinci Lapas mana yang dimaksud.
"Iya memang benar ada oknum dari Lapas, tapi sifatnya ini dia yang memberitahu saja atau perantara saja antara bandar sama kurirnya," ungkap Pratomo.
Menurutnya, dalam penyamarannya, para bandar narkoba tersebut menulis paket berupa produk makanan.
64 kilogram ganja itu pun dikirim menggunakan jasa ekspedisi truk yang tidak diperiksa satu persatu barangnya karena lintas provinsi.
"Mereka kedoknya bilangnya ke ekspedisi kirim makanan. Karena itu barang yang dikirim dalam satu truk itu banyak sekali jadi enggak diperiksa," terang Pratomo.
Awal pengungkapan berasal dari informasi yang beredar di lapangan adanya distribusi pengiriman 64 ganja dari Aceh, Sumatra pada 5 Mei 2021.
Baca juga: Sebulan Tak Dilayani Istri, Ayah Nekat Setubuhi Anak Kandung Sampai Tewas: Ada Noda di Celana