Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meradang mengetahui ada oknum guru SD di Jakarta Selatan yang menyebar informasi bohong atau hoaks yang menyinggung Palestina dan etnis Cina di Indonesia.
Ia pun menyesalkan tindakan oknum guru berinisial MN yang menyebarkan hoaks lewat whatsapp group (WAG) tersebut.
“Tidak usah mengurusi, termasuk mengomentari yang bukan wilayahnya, bukan menjadi kewenangannya,” ucapnya, Rabu (26/5/2021).
Pernyataan oknum guru ini yang juga menyinggung SARA ini pun dinilai Ariza bisa menimbulkan perpecahan.
Padahal, tugas seorang guru seharusnya mengajarkan suri teladan kepada generasi penerus bangsa agar situasi dan kondisi di Indonesia bisa selalu tentram dan damai.
“Semuanya harus menjaga demi persatuan dan kesatuan. Urusan politik enggak usah diurus oleh para guru, guru tugasnya mendidik, urusan lain tidak usah,” ujarnya.
“Jadi, saya minta urusan guru tidak ada lain adalah menjadi pendidik yang baik,” tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Komunitas Ojol Tebar, Rela Berantas Ranjau di Jalan: Pernah Kumpulkan Paku hingga 600 ML Botol
Baca juga: Hari Libur Waisak, Taman Margasatwa Ragunan Ramai Didatangi Pengunjung
Baca juga: Kurir Ditodong Pedang karena Pesanan Tak Sesuai, Pembeli Emosi: Duit Enggak Balik, Situ Bahaya!
Agar peristiwa ini tak terulang lagi, politisi Gerindra ini menyebut, pihaknya meminta Dinas Pendidikan DKI untuk memberi teguran kepada oknum guru itu.
Ariza pun mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tetap mematuhi aturan yang ada dan jangan menyebarkan informasi yang diragukan kebenarannya.
“Pemprov melalui Disdik sudah menegur yang bersangkutan, siapa saja kami minta, apalagi guru dan PNS harap diperhatikan regulasinya, SOP, keterangan, etika, sikap, perilaku, harus menjadi teladan,” tuturnya.
Oknum Guru Bakal Disanksi Pemprov DKI
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menurutkan, pihaknya kini masih menggodok sanksi apa yang bakal diberikan kepada oknum guru SD berinisial MN itu.
TONTON JUGA
“Sanksinya masih diproses,” ucapnya, Rabu (26/5/2021).