Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Jajaran Polrestro Jakarta Timur mengamankan 21 orang diduga simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (26/5/2021).
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan ke-21 orang terdiri dari 15 anak dan enam dewasa diamankan sekira pukul 21.30 WIB di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
TONTON JUGA
"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian, tentu ini Kita interogasi. Mereka tidak mengenakan atribut (eks FPI)," kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Ke-21 orang tersebut diamankan ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait maksud kedatangan mereka ke Pengadilan jelang sidang putusan Rizieq.
Meski tidak ditemukan membawa benda mencurigakan, ke-21 orang tetap diamankan karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan warga saat sidang pelanggaran protokol kesehatan Rizieq.
"Kita juga lakukan swab antigen terhadap mereka jumlahnya cukup banyak. Kita khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran Covid-19," ujarnya.
Tapi Erwin tidak merinci apa hingga siang ini ke-21 orang masih diamankan di Mapolrestro Jakarta Timur atau sudah dibina lalu dipulangkan kembali ke rumahnya masing-masing.
Baca juga: Tutup Giant, PT Hero Supermarket Gandakan Bangun 4 Kali Lipat Gerai IKEA dan 100 Guardian
Baca juga: TPU Karet Bivak Dibuka Lagi untuk Umum, Pemkot Jakarta Pusat Awasi Peziarah Secara Ketat
Baca juga: Pengamanan PN Jaktim Diperketat, Hari Ini Sidang Putusan Rizieq: Water Cannon-Barracuda Disiagakan
Hanya bahwa pada sidang putusan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung hari ini pihaknya menambah jumlah personel yang berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Jumlah personel dilipatgandakan menjadi 2.300, yang terdiri dari satuan kesatuan Lalin (Satlantas), Brimob kemudian juga Satpol PP, dan Dishub Kota Jakarta Timur, dan personel dari unsur TNI," tuturnya.
Hingga pukul 10.51 WIB sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih berjalan untuk agenda pemeriksaan saksi mahkota perkara tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada November 2020 lalu.
Setelah perkara RS UMMI Bogor ini sidang dijadwalkan berlanjut dengan agenda putusan perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Pengamanan PN Jakarta Timur Diperketat
Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021) saat sidang putusan Rizieq Shihab perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung diperketat.