Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Terus Meningkat, Bertambah 100 Orang Positif Dalam Sepekan

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Virus Corona - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus bertambah setelah masa libur Lebaran 1442 H.

Sasarannya kali ini diperuntukan untuk pelaku UMKM dan PKL yang ada di Kota Tangerang sebagai penggerak roda ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Nasihat Iis Dahlia Usai Rizki DA Talak Nadya, Minta Kembaran Ridho Lakukan Ini: Sudah Iki Penuhi

Kendati demikian, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan adanya kebocoran dalam pendistribusian vaksin tersebut.

Pasalnya, banyak penggiat UMKM di luar Kota Tangerang yang justru divaksin di Kota Tangerang.

"Hasil sampling pagi ini ada sebagian kecil yang saya rasa belum pas sasarannya. Ada keluarganya yang dimasukkin ada juga yang usaha di Gading Serping, rumah di Jakarta Barat," ungkap Arief, Selasa (25/5/2021).

Maka dari itu, Arief langsung meminta pihak Kelurahan dan Satgas Covid-19 RT/RW untuk mendata ulang penerima vaksin di daerahnya.

Hal tersebut supaya vaksinasi pelaku UMKM dan PKL tepat sasaran, sehingga roda perekonomian di Kota Tangerang berputar lagi.

"Siang ini lakulan pemantapan kembali ke Camat dan Lurah untuk bisa melakulan screening, jadi yang kita prioritaskan ini yang UMKM dan PKL supaya mereka aman," ujar Arief.

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyiapkan 20 ribu dosis vaksin akan diberikan untuk pelaku UMKM yang sering berinteraksi kepada masyarakat banyak.

Kepala Dinkes Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengungkapkan dalam program vaksinasi UMKM ini akan diperuntukan bagi para pedagang kaki lima (PKL), pelayan toko, juru parkir di tempat usaha.

Juga para karyawan yang bersentuhan langsung dengan konsumen seperti kasir.

"Kategori UMKM ini tak hanya diperuntukan bagi pelaku usaha rumahan, tetapi juga mereka pegawai usaha di toko, kedai kopi, gerai maupun pedagang pinggiran," jelas Liza saat dihubungi, Sabtu (22/5/2021).

"Tapi vaksin UMKM ini hanya diperuntukan bagi mereka yang berhubungan atau kontak erat secara langsung kepada konsumen," sambungnya.

Ia menjelaskan, pendataan dan verifikasi penerima vaksin untuk pelaku UMKM akan dilakukan oleh pihak kelurahan sesuai domisili.

Maka dari itu para pelaku UMKM atau PKL bisa langsung melakukan pendaftaran di kantor kelurahan dengan membawa beberapa persyaratan.

"Syarat pendaftarannya hanya perlu membawa identitas diri dan kejelasan lokasi usaha. Walau mereka tidak ber-KTP Kota Tangerang, namun bekerja atau berdagang di Kota Tangerang, akan tetap Dinkes berikan pelayanan vaksinasi," terang Liza.

Baca juga: Ditolak Mentah-mentah, Anak Anggota DPRD Bekasi Tetap Berniat Nikahi Korban Persetubuhan di Bekasi

Lanjutnya, dalam program vaksinasi UMKM ini, per kecamatan Dinkes menargetkan 1.000 sampai 2.000 UMKM tervaksinasi.

"Selanjutnya Dinkes akan berkoordinasi dengan kelurahan, untuk penentuan lokasi vaksin massal UMKM ini," ungkap Liza.

Berita Terkini