Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sembilan orang sindikat narkotika jenis tembakau sintetis.
Sembilan orang yang telah berstatus tersangka itu ditangkap saat penggerebekan sebuah gudang narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei.
Dari penggerebekan tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti 185 Kg tembakau sintentis beserta bahan-bahan produksinya.
Sembilan orang tersangka yang ditangkap berinisial AH, MR, AS, J, R, RP, RA, TA, dan N.
"Mereka itu kurir, penjual, kemudian bagian produksi. Produksi itu ada yang memasak, segala macam ada di situ," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, jaringan narkoba ini bekerja secara sistematis dan terselubung. Para tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka AH berperan sebagai kurir, sedangkan MR, AS, dan J merupakan pengedar dan penjual.
"Kemudian yang bagian produksi adalah RP, RA, TA, dan N," ujar Yusri.
Baca juga: Sindikat Narkoba di Bogor Kemas Tembakau Sintetis Menyerupai Snack, Ini Penampakannya
Kini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya. Dua di antaranya berinisial G dan PW. Keduanya adalah aktor utama dalam sindikat narkotika ini
Selain jaringan Bogor, polisi lebih dulu menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat pembuatan tembakau sintetis di Pandeglang, Banten.
Empat orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga menemukan 600 paket tembakau sintetis siap edar. (*)