Antisipasi Virus Corona di DKI

Wakapolrestro Jakarta Timur Sebut RT 08 RW 03 Bambu Apus Belum Lockdown Local

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani saat berada di RT 08 RW 03 Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (1/6/2021)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani sebut lingkungan RT 08 RW 03 Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur belum micro lockdown atau lockdown local.

Setelah 27 warga di lingkungan tersebut terpapar Covid-19, lockdown lokal belum diterapkan di lokasi.

Hal ini lantaran penyebaran masih dalam satu keluarga besar atau klaster keluarga.

"Kalau kita melihat ini dalam satu rumah tangga, satu keluarga. Kita bisa melihat ini satu rumah ini ada 7 keluarga sehingga untuk mikro lockdown itu belum ya. Karena kalau mikro lovkdown itu satu kawasan, satu lingkungan," katanya di lokasi, Selasa (2/6/2021).

Baca juga: Usai Libur Lebaran, Muncul Klaster ART di Tangsel, Sampai Padati Rumah Lawan Covid-19

Selain itu, Fanani turut membantah lingkungan tersebut yang menjadi zona merah.

Baca juga: Lompat dari Lantai 5 Apartemen Kalibata City, Remaja Ini Dituduh Bikin Kamar Rekannya Berantakan

Pasalnya menurut penjelasannya, zona merah baru akan diterapkan bila kasus aktif berada dalam 5 KK dan rumah yang berbeda.

Baca juga: Pemprov DKI Permanenkan JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang Jadi Jalur Sepeda Road Bike

"Ya, Pak Camat tidak melihat langsung kondisi di lapangan. Kami dari 3 pilar beserta Satgas Covid-19 mendatangi langsung TKP dan melihat langsung. Kami dari tim gugus tugas, 3 pilar melakukan penyemprotan disinfektan dan mengecek kebenaran apakah yang bersangkutan itu termasuk dalam zona merah seperti penuturan camat, ternyata alhamdulillah tidak seperti itu," tandasnya.

Berita Terkini