Penerapan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Ditunda

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ATM.

TRIBUNJAKARTA.COM- Penyesuaian tarif cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin ATM Merah Putih atau ATM Link batal diberlakukan.

Sesuai jadwalnya, transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin ATM Merah Putih atau ATM Link sedianya akan ditarik biaya mulai Selasa, 1 Juni 2021.

Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin ATM Merah Putih atau ATM Link.

"Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda," kata Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Adi Sulistyowati yang akrab dipanggil Susi ini, mengharapkan penundaan kebijakan penyesuaian ini dapat mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Capai 90, Mikro Lockdown RT di Cilangkap Diperpanjang

Meski tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

"Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI," kata Susi.

Selain itu, nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking.

Setelah perubahan tarif nanti diberlakukan, BRI, BNI, Mandiri dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link, memastikan layanan transaksi di ATM Link akan menjadi lebih baik.

Baca juga: Satpol PP Lulusan SMA Jadi Formasi Terbanyak CPNS DKI 2021, Cek Besaran Gaji dan Tunjangannya

Saat ini, melalui jaringan yang luas sampai ke area remote, serta dukungan lebih dari 45.000 ATM, Himbara dan Jalin berkomitmen untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan.

"Patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia," katanya.

Susi juga menegaskan, khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali.

Sebelumnya, penyesuaian biaya transaksi ATM Link diharapkan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, selain jangkauan yang lebih luas.

Himbara juga mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara non tunai (cashless) dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina menyatakan kebijakan pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 1 Juni 2021, jangan sampai mempersulit transaksi oleh UMKM.

Halaman
12

Berita Terkini