Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Warga RT 06/RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur menggelar syukuran atas dihentikannya penerapan mikro lockdown di permukiman pada Rabu (2/6/2021).
Ketua RW 03 Sugiman mengatakan kegiatan berupa makan bersama jajaran Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas itu digelar sebagai bentuk syukur menurunnya jumlah kasus aktif Covid-19.
Dari yang sebelumnya mencapai 36 kasus Covid-19 sehingga berstatus zona merah penyebaran Covid-19, hingga pukul 10.38 WIB tadi kasus aktif Covid-19 di permukiman RT 06/RW 03 tersisa tiga.
"Ini bentuk rasa syukur kami atas pencabutan PKBL (pengendalian ketat berskala lokal) di wilayah kami. Muncul spontan saja tanpa ada memerintah," kata Sugiman di Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).
Guna mencegah kerumunan, kegiatan syukuran yang berlangsung di posko Satgas Covid-19 RW 03 Kelurahan Ciracas digelar terbatas atau hanya dihadiri sejumlah anggota Satgas.
Di antaranya Camat Ciracas Mamad, Lurah Ciracas Rikia Marwan, sejumlah anggota Polsek dan Koramil Kecamatan Ciracas, dan anggota Satgas Covid-19 RW 03 Kelurahan Ciracas.
Sementara untuk warga lainnya makanan diantar langsung ke rumah-rumah oleh anggota Satgas Covid-19 RW 03 yang sebagaimana saat mikro lockdown masih diberlakukan di permukiman RT 06.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Formasi untuk Lulusan SMA/SMK dan Intansinya serta Besaran Gajinya
Baca juga: Diduga Melawan Arah, Pengemudi Fortuner Tabrak Gerobak Sate Padang di Kebayoran Baru Sampai Hancur
Baca juga: Eks Pemain Persija Jakarta Ini Berambisi Bawa Klub Barunya Juara Musim Ini
"Makanan ini dimasak ibu-ibu kader Dasawisma dan lainnya yang selama mikro lockdown mendirikan dapur umum untuk keperluan logistik makan dan minum warga selama isolasi di rumah," ujarnya.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono menuturkan pemberhentian mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03 merupakan hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.
Pemberhentian ditandai dengan pencabutan spanduk mikro lockdown yang dilakukan oleh anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas yang dilakukan sebelum syukuran digelar.
"Selama 14 hari mikro lockdown hasilnya sangat signifikan, terjadi penurunan kasus dari yang sebelumnya 36 kasus Covid-19 sekarang tersisa dua masih menjalani perawatan di RS Darurat Wisma Atlet, dan satu isolasi mandiri di rumah," tutur Jupriono.
Mikro Lockdown Klaster RT di Ciracas Dihentikan
Penerapan mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang berakhir pada Rabu (2/6/2021) tidak diperpanjang.
Camat Ciracas Mamad mengatakan penerapan mikro lockdown yang sebelumnya berlangsung 14 hari tidak diperpanjang karena sudah terjadi penurunan kasus aktif Covid-19.