Antisipasi Virus Corona di DKI

Warga Ciracas Gelar Syukuran Mikro Lockdown Tidak Diperpanjang

Penulis: Bima Putra
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono saat menghadiri kegiatan syukuran dihentikannya mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03, Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).

"Sekarang statusnya sudah turun dari kategori (penularan Covid-19) zona merah ke zona kuning. Total kasus aktif Covid-19 di RT 06/RW 03 sekarang tersisa tiga," kata Mamad di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).

Rinciannya dua warga msih menjalani isolasi di RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat, sementara satu warga isolasi mandiri di rumah dalam pemantauan ketat Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.

Data kasus aktif Covid-19 tersebut berdasar hingga Rabu (2/6/2021) pukul 10.38 WIB usai Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas melakukan rapat evaluasi penerapan mikro lockdown.

"Insya Allah dua warga yang isolasi di Wisma Atlet dan satu warga yang isolasi mandiri di rumah segera dinyatakan sembuh. Sehingga status zona di RT 06/RW 03 bisa turun ke zona hijau," ujarnya.

Bila mengacu kategori risiko penularan Covid-19 yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) zona hijau artinya kriteria tidak ditemukan kasus aktif Covid-19 di satu wilayah.

Baca juga: 1 Warga Klaster Covid-19 RT di Ciracas kembali Dinyatakan Sembuh, Penurunan Kasus Mulai Terlihat

Baca juga: Kasus DBD Meningkat di Ciracas Jakarta Timur, Ketua RW: Warga Abai Jumantik Mandiri

Sementara zona kuning artinya risiko rendah penularan Covid-19 di satu wilayah, permukiman warga RT 06/RW 03 sebelumnya berstatus zona merah dengan total kasus terkonfirmasi 36 kasus.

Mamad menuturkan pihaknya optimis tiga warga RT 06/RW 03 Kelurahan Ciracas yang masih terkonfirmasi Covid-19 lekas dinyatakan sembuh karena kondisinya terus membaik.

"Hari ini secara simbolis kita turunkan spanduk pemberlakuan mikro lockdown atau PKBL (pengendalian ketat berskala lokal) sebagai simbol tidak diperpanjangnya mikro lockdown," tuturnya.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com penurunan spanduk bentuk berakhirnya mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03 dilakukan jajaran Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.

Di antaranya jajaran Polsek dan Koramil Kecamatan Ciracas, Lurah Ciracas Rikia Marwan, hingga pengurus RT 06/RW 03 Kelurahan Ciracas yang terlibat memantau penerapan mikro lockdown.

Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Warga Ciracas Harap Mikro Lockdown Tidak Diperpanjang

Baca juga: Klaster Covid-19 Satu RT di Ciracas, 4 Warga Masih Jalani Isolasi

Dari penyelidikan epidemiologi Puskesmas Kecamatan Ciracas penularan Covid-19 di permukiman RT 06/RW 03 berawal saat warga membawa tetangga mereka yang sakit berobat ke RS.

Penurunan spanduk sebagai bentuk berhentinya pemberlakuan mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).  (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Setelah mengetahui tetangga mereka yang bawa berobat ke RS terkonfirmasi Covid-19 warga yang melakukan kontak erat melakukan tes swab, hasilnya ditemukan penularan Covid-19.

Total kasus terkonfirmasi Covid-19 berdasar penelusuran kontak langsung dan tes swab yang dilakukan Puskesmas terhadap 408 warga RT 06/RW 03 Kelurahan Ciracas sebanyak 36. (*)

Berita Terkini