Pemberangkatan Haji Tahun Ini Batal: Begini Tanggapan dan Saran MUI dan Pimpinan DPR RI

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan.

TRIBUNJAKARTA.COM-  Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut bersuara mengenai keputusan pemerintah yang meniadakan pemeberangkatan ibadah haji 2021.

Terkait peniadaan pemberangakatan ibadah haji tersebut, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan meminta para jemaah tidak khawatir.

Amirsyah mengatakan dana jemaah haji yang batal berangkat tahun ini dipastikan aman.

"Apa yang disampaikan oleh Menteri Agama bahwa jemaah haji yang dananya ada di rekening Kementerian Agama aman dijamin. Tidak perlu khawatir," ucap Amirsyah dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Dirinya mengungkapkan jemaah yang gagal berangkat pada tahun ini akan mendapatkan prioritas pemberangkatan setelah pandemi Covid-19 berakhir.

Menurut Amirsyah, pemberangkatan jemaah haji hanya persoalan waktu saja. Sehingga, dirinya mengajak para jemaah haji untuk selalu tabah dan sabar.

"Kalau tahun berikutnya akan diberangkatkan sesuai dengan kondisi Covid-19 yang sudah aman, tentu kita prioritaskan kepada Kementerian Agama untuk kita berangkat kan sehingga pemberangkatan jemaah haji ini hanya soal waktu saja," kata Amirsyah.

Baca juga: Tak Ada Pemberangkatan Haji 2021, Sejumlah Jemaah di Kota Bekasi Tarik Uang Pelunasan

"Karena itu kesabaran ketabahan bagi kita semua jamaah haji adalah merupakan sesuatu yang Insya Allah membawa hikmah," kata Amirsyah.

Segenap pengurus MUI, kata Amirsyah, mendoakan agar pandemi segera berakhir.

Sehingga pemberangkatan haji dari Indonesia dapat dilaksanakan.

"Kami MUI mendoakan semoga kita segera keluar dari pandemi Covid-19 yang terus melakukan menegakkan protokol kesehatan," ujar Amirsyah.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, pemerintah menilai kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Respons pimpinan DPR RI

Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa keputusan tidak memberangkatkan haji sudah dipikirkan secara matang oleh pemerintah.

Salah satu pertimbangan utamanya adalah bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi sehingga pertimbangan keselamatan jiwa menjadi prioritas.

Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Pemerintah Putuskan Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

”Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah, selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat,” kata Gus AMI kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Diketahui, saat ini berdasarkan data dari Worldometers per Kamis (3/6/2021) pagi pukul 06.00 WIB, Covid-19 telah menginfekti 172.382.953 orang di seluruh dunia.

Baca juga: Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun ini, Pertimbangkan Keselamatan Akibat Pandemi Covid-19

Dari jumlah itu, sebanyak 3.700.884 meninggal dunia. Di Indonesia, data per Rabu (2/6/2021), total kasus sebanyak 1.831.773 dengan jumlah kasus baru sebanyak 5.246.

Karena itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta masyarakat untuk bisa memahami bahwa keputusan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan terbaik untuk kemaslahatan umat.

Penulis: Fahdi Fahlevi dan Fransiskus Adhiyuda Prasetia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemberangkatan Haji Tahun Ini Batal, MUI Minta Jemaah Tidak Khawatir

dan

Indonesia Tak Berangkatkan Haji Tahun Ini, Wakil Ketua DPR: Keselamatan Jiwa Harus Jadi Prioritas

Berita Terkini