Ranjau tipe ini menjadi momok yang menakutkan bagi para pengendara.
Setiap hasil penyisiran ranjau paku di jalan diserahkan kepada pihak berwajib atau pedagang besi.
Mereka bisa mendapatkan ranjau paku paling banyak sebesar satu botol 600 ml per hari.
Menurut Bahar, tujuan pelaku menebar ranjau untuk meraup keuntungan dari hasil menambal ban.
"Tujuannyan ingin mencelakakan pengendara dan meraup rezeki lebih dari tindakan itu," pungkasnya.