Adapun hari ini, Senin (7/6/2021) merupakan hari pertama Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan membuka PPDB TA 2021/2022.
Gangguan ini terpantau oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang menyebut masalah terjadi lantaran banyak orang yang mengakses portal tersebut.
Pemprov DKI pun dinilai tidak menyiapkan infrastruktur PPDB yang sepenuhnya dilakukan secara online dengan baik.
"Ada problem dengan server. Sistem enggak siap ketika traffic penuh," ucap Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Senin (7/6/2021).
Pada hari pertama pembukaan PPDB ini, Teguh menyebut, pihaknya sudah menerima pengaduan dari sejumlah orang tua murid.
Sebab, mereka kesulitan dalam mengakses portal pendaftaran PPDB tersebut.
"Sudah ada dua temuan yang paling menonjol. Pertama kemampuan server dalam mengatasi tingginya traffic, sehingga orang tua mengalami kesulitan untuk mengakses laman pendaftaran," ujarnya saat dihubungi.
"Pastinya ini bukan karena leletnya internet dari pihak orang tua karena infrastruktur internet Jakarta sangat memadai," tambahnya menjelaskan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun diminta untuk segera mencari jalan keluar dari masalah ini.
Bila hal ini tidak segera diselesaikan, ia khawatir, proses PPDB TA 2021/2022 di DKI Jakarta tak berjalan dengan baik.
"Disdik DKI harus segera menyiapkan mitigasi agar problem ini bisa segera diantisipasi," kata dia.