PPDB 2021

PPDB Hari Pertama, Masih Ditemukan Orangtua CPDB yang Belum Ikuti Prapendaftaran

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Posko PPDB 2021 di SMAN 40 Jakarta, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (7/6/2021).

5. Setelah melakukan aktivasi PIN/token, lanjutkan dengan proses pemilihan sekolah tujuan

Syarat masuk bagi CPDB:

Berikut syarat masuk calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SD:

1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Adapun syarat CPDB jenjang SMP adalah sebagai berikut:

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang

3. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan

4. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Berikut syarat CPDB jenjang SMA:

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2021/2022 Disini

3. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan

4. Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran

Berita Terkini