Para mitra driver Go Kilat, lanjut Yulianto, memprotes skema bonus yang dianggap mengalami penurunan.
Dalam keterangan tertulis dari Mitra Go Kilat yang diterima TribunJakarta.com, salah satu contohnya insentif lama yang diterima mitra sebesar Rp 10 ribu untuk 5 kali antar.
Sedangkan tarif baru, mitra hanya mendapatkan Rp 9 ribu untuk 9 kali antar.
Yulianto dan mitra Go Kilat lainnya menuntut cabut keputusan pemberlakuan insentif terbaru yang diberlakukan pada 8 Juni 2021 dan aturan insentif tetap menggunakan skema sebelumnya.
Kemudian Go Kilat harus menaati aturan yang berlaku tentang kemitraan dan penghitungan biaya jasa driver.
Terakhir, mendesak pemerintah untuk menegakkan aturan yang berlaku sehingga tidak membuat perusahaan platform saling berperang tarif dan promosi yang dampaknya merugikan driver atau kurir.
Yulianto melanjutkan pihaknya besok Selasa, (8/6/2021) akan menggelar aksi damai dengan meletakkan karangan bunga di kantor Gojek di Kemang Timur. Ada sekitar 1.000 mitra yang berencana off bid atau mogok mencari orderan.
Baca juga: Portal PPDB Online Sulit Diakses, Catat Nomor Posko Pengaduan di Sejumlah Wilayah DKI Jakarta
Insentif yang lama di Jabodetabek:
Menyelesaikan 5 pengantaran: Rp 10 ribu
Menyelesaikan 8 pengantaran: Rp 30 ribu
Menyelesaikan 10 pengantaran: Rp 45 ribu
Menyelesaikan 13 pengantaran: Rp 60 ribu
Menyelesaikan 15 pengantaran: Rp 100 ribu
Insentif yang baru (setelah merger) di Jabodetabek:
Pengantaran 1-9 dapat Rp 1.000/pengantaran