Posko Pelayanan PPDB Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur menerima laporan terkait kendala teknis orangtua saat mendaftar hingga masalah administrasi kependudukan.
Dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur yang menempatkan petugas di posko pelayanan PPDB SMPN 103.
Dalam hal ini Sudin Wilayah II Jakarta Timur menaungi sekolah di Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Kecamatan Kramat Jati, dan Kecamatan Makasar, dan Kecamatan Cipayung.
"Di sini ada dua posko. Posko teknis khusus PPDB di (Sudin) Pendidikan dan posko Dukcapil. Untuk petugas Dukcapil ada lima sampai enam orang. Untuk petugas Sudin Pendidikan ada delapan, enam di pos dan dua yang menerima laporan melalui telepon," ujarnya.