Link Pendaftaran >> Jenjang SD
Jenjang SMP:
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Link Pendaftaran >> Jenjang SMP
Jenjang SMA dan SMK:
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
- Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
Link Pendaftaran >> Jenjang SMA
Link Pendaftaran >> Jenjang SMK
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal PPDB DKI Jakarta Diperpanjang hingga 11 Juni 2021, Cek Alur dan Syarat Daftarnya!,