"Boro untuk foya-foya," ujar Novi.
Disisi lain, Novi yang mengaku baru beberapa pekan menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial tersebut lantaran terjebak dalam pergaulan bebas yang membuatnya kehilangan keperawanannya.
Berbeda dengan Novi, wanita lain yang juga ikut terjaring razia saat itu terlihat ketakutan.
Adalah Yuni, bukan nama sebenarnya merengek ke petugas agar tidak menghubungi orang tuanya.
Baca juga: Diminta Kartika Putri Buru-buru Nikah, Luna Maya Beri Jawaban Bijak: Gak Semua Seberuntung Kamu
Yuni mengaku terpaksa menjadi PSK melalui aplikasi kencan lantaran masalah perut.
Terlebih pasca dinyatakan lulus dari salah satu SMA swasta di Kota Tangerang tahun ini, dirinya belum juga mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya.
"Lagi kayak gini bagaimana saya mau cari kerja. Ijazah saja saya belum ada baru lulus tahun ini,"
"Pak maaf tolong jangan telepon orang tua saya, nanti mereka marah kalau tau," rengekan Yuni kepada petugas Satpol PP Kota Tangerang.
Dibawa ke Dinas Sosial
Sementara, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Iwan Syarifudin membenarkan kalau kegiatan penegakan perda tentang larangan prostitusi di Kota Tangerang.
Jajarannya mengamankan dua wanita open BO disebuah hotel.
"Betul kami amankan dua orang terduga pelaku open BO yang diduga menyewa kamar untuk digunakan sebagai sarang prostitusi mereka," ungkap Iwan.
Kedua wanita itu dibawa ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan.
Besar harapan setelah dibina tidak akan tercebur lg ke dunia prostitusi online.
Baca juga: Sempat Ramal Lesti & Rizky Billar Bakal Cerai, Mbak You Kini Beri Doa: Semoga Rumah Tangganya Baik
"Kita melakukan pembinaan dengan mengirim mereka ke dinas sosial. Jadi hanya teguran dulu," jelas Iwan.