Yusri mencontohkan salah satu alur perputaran pungli yang dilakukan pegawai pelabuhan di depo kontainer PT GFC.
"Ini pegawai-pegawai dari mulai sekuriti. Di pos 1 Fortune (GFC) saja, di pintu masuk sekuriti, (para sopir truk) harus bayar Rp 2.000," kata Yusri.
Baca juga: Permintaan Tak Biasa Driver Ojol Masih Diingat Sang Istri Sebelum Ditemukan Tewas Terbakar
Setelah dari pos sekuriti, sopir truk akan melewati pos kedua, yakni di bagian survei.
Mereka juga harus membayar minimal Rp 2.000 saat melewati pos kedua tersebut, sebelum berlanjut ke pos tiga cuci dengan biaya serupa.
Dari pos tiga, sopir truk akhirnya menuju ke pos empat alias area bongkar muat.
Di sana, mereka akan dimintai uang Rp 5.000 untuk proses angkat kontainer.
Tak sampai di situ, saat keluar daei depo kontainer, sopir truk juga akan dimintai uang Rp 2.000.
"Saya ambil terkecil karena biasanya siang itu beda dengan malam karena pengawasan siang itu lebih ketat dari malam hari," sambung Yusri.
Artinya, setiap satu kendaraan minimal harus mengeluarkan uang sebesar Rp 13.000 dalam sekali memasuki area depo.
Di sisi lain, para pelaku pungli ini sudah menyiapkan wadah berupa kardus untuk menadah uang dari para sopir truk kontainer.
"Satu hari Rp 13.000 per satu kendaraan, satu hari bisa 500 kendaraan kontainer. Coba dikalikan, jadi sekitar Rp 6,5 juta yang harus dikeluarkan oleh para sopir," katanya.
Rp 16 Miliar Keluar dari Kantong Sopir Truk untuk Pelaku Pungli dalam Sebulan
Sebanyak 12.000 truk angkutan barang setiap harinya mengaspal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.
Seiring dengan operasional pelabuhan setiap hari, para sopir truk dihadapkan dengan pelaku pungutan liar (pungli) yang menjamur baik di luar maupun dalam kawasan pelabuhan.
Hasil penghitungan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), uang yang dikeluarkan ribuan sopir truk untuk para pelaku pungli mencapai Rp 16,2 miliar per bulan.