Info Kuliah

Diterima SBMPTN 2021 di Universitas Indonesia? Catat Panduan Lengkap dan Syarat Registrasi

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi UI. Panduan Lengkap dan Syarat Registrasi UI Setelah Lolos SBMPTN 2021.

TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) 2021 akan segera diumumkan pada Senin sore (14/6) pukul 15.00 WIB.

Bagi yang lulus SBMPTN 2021, nantinya calon mahasiswa harus melakukan registrasi di kampus masing-masing.

Untuk peserta yang berhasil lolos masuk Universitas Indonesia (UI) melalui SBMPTN 2021, kamu harus mencatat panduan lengkap dan syarat registrasi yang harus dilakukan.

Peserta diharapkan mencatat panduan lengkap registrasi secara teliti.

Dirangkum TribunJakarta, berikut panduan lengkap dan syarat registrasi SBMPTN 2021:

1. Login akun

Login pada laman penerimaan.ui.ac.id dengan NPM (Nomor Pokok Mahasiswa).

Untuk NPM, pastikan nomor tersebut dengan baik dan benar.

Baca juga: Kamu Mahasiswa Baru? Yuk Cek Cara Mendaftar, Fasilitas dan Biaya Sewa Kamar Asrama UI

Kain merah putih raksasa membentang di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Pemasangan kain merah putih tersebut dilakukan oleh delapan anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapala UI. (DOK. UI)

2. Pengisian data (pra-registrasi)

Masuk ke laman pra-registrasi https://pra-registrasi.ui.ac.id/ dan isi data diri dengan lengkap dan benar. Peserta juga harus menyiapkan dokumen dalam bentuk PDF.

Dokumen yang harus disiapkan adalah:

1. Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)

2. Ijazah, atau Surat Keterangan Lulus ditandatangan Kepala Sekolah atau Dekan, atau Surat Verifikasi dari Universitas Indonesia.

Bila berasal dari lembaga pendidikan luar negeri, siapkan juga Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Baca juga: Tata Cara Ujian SIMAK UI 2021, Apakah Kartu Seleksi Harus Dicetak? Ini Penjelasannya

Ilustrasi (Freepik)

3. Kartu BPJS Kesehatan, jika sudah memiliki

Halaman
123

Berita Terkini