Sebagai bandar cukup berpengaruh di Kampung Bahari, SW menjual narkobanya tak langsung kepada pembeli.
Baca juga: Punya 4 Lapak Jual Beli Narkoba, Bandar Sabu Kampung Bahari Raup Ratusan Juta Sebulan
Baca juga: 5 Bandar Penggerak Peredaran Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Pesta Sabu di Puncak
SW mengecer sabu kepada pengedar-pengedar kecil untuk selanjutnya dijual lagi kepada pembeli.
"Jadi penjual itu harus melalui lapak. Dari lapak itu dia ngambil barang ke kontrakan SW, tidak masuk langsung," ucap Ahsanul.
Saat diekspose, SW juga mengakui bahwa dirinya mengecer sabu kepada penjual kecil-kecilan.
Ia mengaku mendapatkan keuntungan Rp 100.000 dari setiap transaksi.
"Omzetnya sebulan Rp 3 juta," kata SW.
Sementara itu, saat ditanyakan, kekasih SW, BP mengaku memang membantu praktik penjualan narkoba ini.
Brondong pengangguran itu mengaku hanya membantu kekasihnya dalam mengedarkan narkoba dari Kampung Bahari.
"Iya Pak, (hanya membantu SW)," ucap BP.
Selain SW dan BP, pada Jumat lalu, polisi juga menangkap empat bandar lainnya yakni RZ, SR, RS, dan AR.
Keempat pelaku lainnya diringkus pada lapak sepanjang rel kereta api Kampung Bahari.
Personel gabungan yang menggerebek Kampung Bahari pada Jumat kemarin juga menggeledah kontrakan SW serta lapak-lapak jual beli narkoba yang ada di sana dan menemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain 11 plastik klip berisi 4,31 gram sabu, 114 plastik klip kecil berisi ganja, satu unit air soft gun beserta pelurunya, satu unit senapan angin, serta alat hisap sabu.
Adapun keenam pelaku yang ditangkap dijerat pasal 114 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (*)