Diketahui jalur afirmasi terbagi menjadi dua kategori.
Jalur afirmasi pertama diberikan untuk:
- Anak asuh panti
- Anak dengan penyandang disabilitas
- Anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
- Jalur afirmasi ini dibuka sejak 14 Juni dan berakhir kemarin 16 Juni 2021.
- Jadwal lapor diri dibuka 17-18 Juni 2021.
Kemudian jalur afirmasi kedua diperuntukan kepada:
- Anak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
- Anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
- Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta
- Anak dari pengemudi mitra Transjakarta
- Anak penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
- Untuk tahap dua akan dibuka 21-23 Juni 2021 dan jadwal lapor diri dibuka 24-25 Juni 2021.
Akun instagram PPDB DKI Jakarta juga menyampaikan pengumuman bahwa tanggal 17 - 18 Juni 2021 merupakan lapor diri bagi CPDB jalur Afirmasi Prioritas ke 2 jenjang SD dan Jalur Afirmasi Prioritas 1 (kecuali penerima KJP Plus sekaligus PIP) bagi jenjang SMP, SMA dan SMK.
Akun tersebut juga mengingatkan:
- CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB Jalur Selanjutnya.
- CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
- CPDB yang sudah lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya
(TribunJakarta.com/Muji)