Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Demi menekan tingginya angka kasus Covid-19 di ibu kota, aparat gabungan rutin menggelar operasi yustisi dan cipta kondisi.
Salah satu operasi tersebut digelar di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/6/2021) malam.
TONTON JUGA
Saat melakukan penyisiran di sejumlah kafe dan restoran, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI dan unsur lainnya menemukan satu bar yang tidak kooperatif.
Berikut tiga fakta yang sudah dirangkum TribunJakarta.com:
1. Pura-pura Tutup
Aparat gabungan yang sedang menggelar operasi cipta kondisi dibuat geram dengan sikap pihak Tori Bar yang tidak kooperatif.
Baca juga: Wanita Mabuk hingga Teler Dipergoki Walikota Bima Arya, Tak Kuat Bangun: Masih Ada Saja yang Pesta
Baca juga: Cara Konsumsi Jeruk Nipis untuk Hancurkan Lemak, Cek Juga Tips Mengecilkan Perut Buncit
Baca juga: 10 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta
Bahkan seorang satpam sempat bilang kepada aparat bahwa ruko yang dijaganya sudah tutup dan sepi oleh pengunjung.
Namun, perkataan Satpam mengutarakan sebaliknya.
Aparat gabungan tidak lantas percaya begitu saja dengan satpam ruko.
Camat Cilandak, Mundari didampingi oleh Kapolsek Cilandak, M Agung Perdana dan Danramil 07, Mayor Inf Usep Shirajusyar'i tetap masuk ke dalam ruko.
Benar saja, dua orang pelayan yang berada di luar bar seketika masuk dan mengunci pintu begitu aparat datang.
2. Dikunci Hampir 30 Menit
Saat didatangi petugas, pihak Bar tak bersikap kooperatif dengan mengunci pintu masuk bar cukup lama. Meski sudah digedor-gedor berulang kali, pintu pun tak kunjung dibuka.