Antisipasi Virus Corona DKI

3 Fakta Razia Tori Bar: Satpam Sempat Kecoh Petugas, Tak Kooperatif & Pintu Dikunci hampir 30 Menit

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana keramaian pengunjung yang tidak menerapkan jaga jarak di Tori Bar saat didatangi aparat gabungan pada Sabtu (19/6/2021) - 3 fakta razia Tori Bar, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/6/2021), pintu pura-pura ditutup, satpam sempat kecoh petugas, dan dikunci 30 menit

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Demi menekan tingginya angka kasus Covid-19 di ibu kota, aparat gabungan rutin menggelar operasi yustisi dan cipta kondisi.

Salah satu operasi tersebut digelar di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/6/2021) malam.

TONTON JUGA

Saat melakukan penyisiran di sejumlah kafe dan restoran, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI dan unsur lainnya menemukan satu bar yang tidak kooperatif.

Berikut tiga fakta yang sudah dirangkum TribunJakarta.com:

Suasana Tori Bar yang ramai pengunjung saat didatangi aparat gabungan pada Sabtu (19/6/2021) malam. (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

1. Pura-pura Tutup

Aparat gabungan yang sedang menggelar operasi cipta kondisi dibuat geram dengan sikap pihak Tori Bar yang tidak kooperatif.

Baca juga: Wanita Mabuk hingga Teler Dipergoki Walikota Bima Arya, Tak Kuat Bangun: Masih Ada Saja yang Pesta

Baca juga: Cara Konsumsi Jeruk Nipis untuk Hancurkan Lemak, Cek Juga Tips Mengecilkan Perut Buncit

Baca juga: 10 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Bahkan seorang satpam sempat bilang kepada aparat bahwa ruko yang dijaganya sudah tutup dan sepi oleh pengunjung.

Namun, perkataan Satpam mengutarakan sebaliknya.

Aparat gabungan tidak lantas percaya begitu saja dengan satpam ruko.

Camat Cilandak, Mundari menegur pihak manajer dan pengelola Tori Bar yang tak kooperatif dan melanggar aturan protokol kesehatan pada Sabtu (19/6/2021) malam. (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Camat Cilandak, Mundari didampingi oleh Kapolsek Cilandak, M Agung Perdana dan Danramil 07, Mayor Inf Usep Shirajusyar'i tetap masuk ke dalam ruko.

Benar saja, dua orang pelayan yang berada di luar bar seketika masuk dan mengunci pintu begitu aparat datang.

2. Dikunci Hampir 30 Menit 

Saat didatangi petugas, pihak Bar tak bersikap kooperatif dengan mengunci pintu masuk bar cukup lama. Meski sudah digedor-gedor berulang kali, pintu pun tak kunjung dibuka.

Halaman
123

Berita Terkini