Antisipasi Virus Corona DKI

3 Fakta Razia Tori Bar: Satpam Sempat Kecoh Petugas, Tak Kooperatif & Pintu Dikunci hampir 30 Menit

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana keramaian pengunjung yang tidak menerapkan jaga jarak di Tori Bar saat didatangi aparat gabungan pada Sabtu (19/6/2021) - 3 fakta razia Tori Bar, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/6/2021), pintu pura-pura ditutup, satpam sempat kecoh petugas, dan dikunci 30 menit

Suasana di dalam bar yang tadinya ramai oleh suara obrolan pengunjung seketika hening. Suara musik pun tak lagi terdengar.

Suasana Tori Bar yang ramai pengunjung saat dirazia petugas gabungan di kawasan Ruko Fatmawati Mas, Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/6/2021) malam. (TribunJakarta.com/ Satrio Sarwo Trengginas)

Akhirnya, karyawan bar membukakan pintu setelah petugas menunggu selama hampir 30 menit di luar. 

Camat Cilandak, Mundari mengatakan di dalam bar ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan. 

"Protokol kesehatannya sama sekali tidak dijalankan. Pertama, jaga jarak, tidak ada hand sanitizer, cek suhu juga tidak ada," ungkap Mundari kepada Wartawan di lokasi pada Sabtu (19/6/2021).

Ia menuturkan pengunjung melebihi kapasitas sehingga jaga jarak tak bisa diterapkan.

Terdapat puluhan pengunjung di dalam ruangan yang berukuran kecil itu. Jam operasional bar pun melebihi pukul 21.00 WIB.

Baca juga: 10 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Pengamatan TribunJakarta.com di lokasi, para pengunjung duduk saling berdekatan. Bahkan, ditemukan tak ada tanda silang di sejumlah bangku dan meja bar. 

Selain itu, pihak bar tak memiliki exhaust fan yang memadai sehingga ruangan terasa pengap oleh asap rokok.

"Hexos/Exhaust-nya pun mati jadi bar itu tidak kondusif atau nyaman," lanjutnya.

3. Disegel 3 Hari

Camat Cilandak, Kapolsek Cilandak dan Danramil Cilandak bersama-sama menempelkan stiker penutupan sementara Tori Bar selama 3 hari yang melanggar protokol kesehatan dan tak kooperatif pada Sabtu (19/6/2021). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Camat Cilandak, Mundari, menindak tegas Tori Bar dengan menutup sementara selama 3 hari lantaran pihak bar tidak kooperatif.

Selain tak kooperatif, pihak bar tidak menjalankan protokol kesehatan. 

Mundari kemudian menegur manajer dan pengelola bar setelah meminta mereka duduk. 

"Tadi kalau stafnya kooperatif enggak masalah. Tadi kita sudah sopan masuk tapi enggak dibuka-buka. Kedua, protokol kesehatan di sini tak dijalankan," tegur Mundari kepada pihak bar.

Pihak Bar, lanjut Mundari, jangan mencari keuntungan semata tetapi menghiraukan keselamatan jiwa pengunjung.

Pihak Satpol PP mandate dan memberikan sanksi ditutup selama 3 hari kepada pihak Tori Bar yang melanggar protokol kesehatan dan tak kooperatif pada Sabtu (19/6/2021). (TribunJakarta.com/ Satrio Sarwo Trengginas)
Halaman
123

Berita Terkini