Suasana di dalam bar yang tadinya ramai oleh suara obrolan pengunjung seketika hening. Suara musik pun tak lagi terdengar.
Akhirnya, karyawan bar membukakan pintu setelah petugas menunggu selama hampir 30 menit di luar.
Camat Cilandak, Mundari mengatakan di dalam bar ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan.
"Protokol kesehatannya sama sekali tidak dijalankan. Pertama, jaga jarak, tidak ada hand sanitizer, cek suhu juga tidak ada," ungkap Mundari kepada Wartawan di lokasi pada Sabtu (19/6/2021).
Ia menuturkan pengunjung melebihi kapasitas sehingga jaga jarak tak bisa diterapkan.
Terdapat puluhan pengunjung di dalam ruangan yang berukuran kecil itu. Jam operasional bar pun melebihi pukul 21.00 WIB.
Baca juga: 10 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta
Pengamatan TribunJakarta.com di lokasi, para pengunjung duduk saling berdekatan. Bahkan, ditemukan tak ada tanda silang di sejumlah bangku dan meja bar.
Selain itu, pihak bar tak memiliki exhaust fan yang memadai sehingga ruangan terasa pengap oleh asap rokok.
"Hexos/Exhaust-nya pun mati jadi bar itu tidak kondusif atau nyaman," lanjutnya.
3. Disegel 3 Hari
Camat Cilandak, Mundari, menindak tegas Tori Bar dengan menutup sementara selama 3 hari lantaran pihak bar tidak kooperatif.
Selain tak kooperatif, pihak bar tidak menjalankan protokol kesehatan.
Mundari kemudian menegur manajer dan pengelola bar setelah meminta mereka duduk.
"Tadi kalau stafnya kooperatif enggak masalah. Tadi kita sudah sopan masuk tapi enggak dibuka-buka. Kedua, protokol kesehatan di sini tak dijalankan," tegur Mundari kepada pihak bar.
Pihak Bar, lanjut Mundari, jangan mencari keuntungan semata tetapi menghiraukan keselamatan jiwa pengunjung.