- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring (online)
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
Baca juga: Jangan Kecewa Gagal di Jalur Prestasi, PPDB DKI Jakarta Tahap Kedua Bakal Dibuka Tanggal 5-7 Juli
b. Aktivasi PIN/Token
Calon siswa/orangtua/wali yang sudah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Melanjutkan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi, dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem Sidanira) dan Token untuk PPDB SMA dan SMA
- Mengganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, lanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
c. Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan
Calon siswa/orangtua/wali yang sudah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan peminatan di sekolah tujuan sebagai berikut:
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan log in dengan cara input Nomor Peserta dan Password
- Memilih peminatan di sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan
Baca juga: Jangan Lupa Baca Sholawat Nariyah dan Sholawat Badar, Disertai Arti dan Keutamaannya