TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut cara daftar PPDB Bersama DKI Jakarta 2021, aturan peminatan dan syarat lengkapnya.
Pendaftaran PPDB Bersama DKI Jakarta 2021 dibuka mulai 21-22 Juni pukul 08.00 - 00.00 WIB dan 23 Juni 2021 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
PPDB Bersama DKI Jakarta 2021 ini melibatkan sekolah swasta untuk meningkatkan daya tampung dan mutu pendidikan.
PPDB Bersama ini menggunakan Jalur Afirmasi.
Untuk itu, calon peserta didik baru atau CPDB yang diterima pada sekolah swasta melalui PPDB Bersama mendapat pembiayaan dari Pemprov DKI Jakarta selama 3 tahun.
Yang berarti, calon siswa yang diterima di sekolah swasta lewat PPDB Bersama digratiskan dari uang sekolah dan uang pangkal.
Baca juga: 5 Lowongan Kerja Jakarta BUMN PT Pertamina Lulusan S1/D4, Catat Syarat dan Cara Daftarnya
Dilansir TribunJakarta dari Instagram @disdikdki, sekitar 89 SMA swasta turut serta yaitu terdiri dari 26 sekolah di Jakarta Barat, 13 sekolah di Jakarta Pusat, 13 sekolah di Jakarta Selatan, 27 sekolah di Jakarta Timur, dan 10 sekolah di Jakarta Utara.
SMA swasta yang ikut dalam mekanisme PPDB Bersama terdiri dari SMA umum, SMA Kristen, SMA Islam, SMA Katolik, dan SMA Buddha.
Semua kategori sekolah memberikan pelayanan kepada CPDB tanpa memandang latar belakang.
Di PPDB Bersama DKI Jakarta 2021, calon siswa harus mengombinasikan pilihan SMA negeri dan swasta, minimal 1 SMA swasta.
Selain itu, calon peserta didik baru juga harus memerhatikan zona lokasi sekolah.
Baca juga: Lowongan Jakarta Memanggil: Buka 12 Posisi Tenaga Kesehatan, Simak Persyaratannya
Cara Daftar PPDB Bersama DKI Jakarta 2021
a. Pengajuan Akun
Calon siswa melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id