Sementara itu, laman pendaftaran untuk PPDB SMP juga sama seperti SD.
Namun, terdapat beberapa kelengkapan administrasi yang berbeda. Berikut persyaratannya,
Persyaratan umum SMP:
- Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir
- Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
- SKNA
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali.
Untuk jenjang SMP terdapat lima jalur yang disediakan bagi siswa yang hendak mendaftarkan diri ke SMP.
Berikut berkas administrasi yang harus dilengkapi :
1. Jalur Zonasi: Semua dokumen dalam persyaratan administrasi umum
2. Jalur Affirmasi: Melengkapi salah satu dokumen yakni Kartu PKH, KIP, KKS, Nob-DTKS/Non DTKS New Normal, KPM BPNT, KPM PKH
3. Jalur Perpindahan orang tua: Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
4. Prestasi SKNA: SKNA bagi lulusan SD tahun pelajaran 2020/2021. Atau SKNRR bagi lulusan SD tahun pelajaran 2019/2020.
5. Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Bukti atas prestasi akademik (KSN) dan bukti prestasi non-akademik (KOSN) wajib mendapatkan legalisir dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi;
Bukti atas prestasi FL2SN wajib mendapatkan legalisir dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Bukti prestasi cabang olahraga lainnya wajib mendapatkan legalisir dari KONI.
(TribunJakarta.com/Muji)