Propam Polda Maluku Utara tengah menyelidiki dugaan kasus pemerkosaan remaja di bawah umur di Polsek wilayah hukum Maluku Utara.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial.
"Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Ia mengakui adanya kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian itu.
Sebaliknya, kasus itu telah ditangani sejak seminggu yang lalu.
"Kasus itu sudah seminggu yang lalu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akui Ada Remaja Diperkosa di Polsek, Kasus Sudah Ditangani Propam Polda Maluku Utara
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani