Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo mengatakan, hubungan sedarah yang dilakukan kakak beradik dilakukan saat masih di bawah umur.
Sang kakak kata Hery, merupakan sosok laki-laki dewasa menyetubuhi adik perempuannya saat masih berusia 17 tahun.
"Adiknya sekarang usianya sudah 18 tahun, tapi pada saat melakukan (persetubuhan) usianya masih di bawah umur, kalau kakaknya sudah dewas," kata Hery.
Keduanya kata Hery tinggal serumah, di dalamnya terdapat orangtua mereka. Tetapi tindakan persetubuhan dilakukan tanpa sepengetahuan kedua orangtua.
"Orangtuanya enggak tahu, perbuatan (persetubuhan) dilakukan di rumah daerah Bintara," jelasnya.
Dengan demikian, sang kakak telah ditetapkan sebagai tersangka terakait persetubuhan anak di bawah umur pasal 81 ayat 2 juncto 76 D, undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.
"Ancaman hukuman di atas lima tahun," ucapnya.
Sementara untuk adiknya, polisi tetap melakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut. Sebab, ia merupakan sosok yang membuang bayi tak berdosa hasil hubungan sedarah.
Baca juga: Tolak Putusan Hakim, Rizieq Shihab Ajukan Banding di Perkara Tes Swab RS UMMI Bogor
Baca juga: BREAKING NEWS Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor
Baca juga: 4 ASN Positif Covid-19, Pelayanan di Kantor Pemkot Jakarta Pusat Tak Beroperasi
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap penemuan jasad bayi perempuan di daerah Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, (8/6/2021) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, tersangka dalam kasus ini berjumlah satu orang.
Dia membenarkan, jasad bayi yang ditemukan dibuang di lahan kosong daerah Bintara Jaya, Kota Bekasi merupakan hasil hubungan sedarah kakak beradik.
"Kita sudah melakukan penyelidikan ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," kata Aloysius, Jumat (11/6/2021).
Aloysius menjelaskan, sang kakak merupakan sosok laki-laki yang menghamili adik perempuannya sendiri.
"Di mana mereka ini hubungan terlarang, mereka melahirkan bayi dan dibuang kasus ini sudah naik ke penyidik," jelasnya.