Hubungan Sedarah Kakak Beradik di Bekasi Luput dari Pengawasan Orangtua

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Sebelumnya diberitakan warga Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad bayi di sebuah lahan kosong, Selasa (8/6/2021).

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di lahan kosong RT004 RW 01, terdapat tali pusar yang masih menempel di tubuhnya.

Nasrudin Ketua RT setempat mengatakan, bayi ketika ditemukan masih dalam kondisi memerah seperti baru dilahirkan.

"Kalau dilihat dari fisiknya sama informasi dari TKP (tempat kejadian perkara) kemungkinan bayinya baru dilharikan empat atau lima jam dari pas ditemukan," kata Narsudin.

Selain itu lanjut dia, terdapat bercak darah di dekat area ditemukannya jasad bayi. Bercak dara diduga brasal dari pelaku ketika hendak membuang bayi.

"Iya (ada bercak darah), pelaku tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut," terangnya.

Nasrudin menambahkan, dari yang ia ketahui, jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan terlarang antara kakak beradik atau inses.

"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.

Pelaku kata Nasrudin, sudah diamankan pihak kepolisian, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka di amankan oleh pihak polres kota Bekasi," terang dia.

Berita Terkini