- S1 Manajemen
- S1 Administrasi Publik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Ilmu Pemerintahan
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
19. JURNALIS: 6 Formasi
- S1 Jurnalistik
- S1 Publisistik
- S1 Broadcasting
- S1 Politik dan Pemerintahan
- S1 Ilmu Komunikasi
- S1 Telekomunikasi Multimedia
20. JURNALIS: 3 Formasi
- S1 Jurnalistik
- S1 Publisistik
- S1 Politik dan Pemerintahan
- S1 Ilmu Komunikasi
- S1 Telekomunikasi Multimedia
- S1 Public Relation
- S1 Hubungan Masyarakat
21. PENATA ACARA: 3 Formasi
- S1 Jurnalistik
- S1 Multimedia
- S1 Broadcasting
- S1 Cinematografi
22. PENGELOLA PERSIDANGAN: 4 Formasi
- D III Manajemen
- D III Sekretaris
- D III Administrasi Negara
- D III Administrasi Publik
23. PENGELOLA DATA LAPORAN DAN PENGADUAN: 1 Formasi
- D III Hukum
- D III Administrasi
- D III Manajemen Informasi dan Dokumen
- D III Kearsipan Digital
- D III Kearsipan
- D III Administrasi Publik
- D III Administrasi Negara
24. PENATA SIARAN: 10 Formasi
- D III Broadcasting
- D III Jurnalistik
- D III Komunikasi
25. PENGELOLA PERSIDANGAN: 1 Formasi
- D III Manajemen
- D III Sekretaris
- D III Administrasi Negara
- D III Administrasi Publik
- D III Bahasa Inggris
- D III Hubungan Masyarakat
26. PENGELOLA SITUS/WEBSITE: 2 Formasi
- D III Teknik Informatika
- D III Teknologi Komputer
- D III Desain Komunikasi Visual
27. PENYUSUN BAHAN ANGGOTA DEWAN: 1 Formasi
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Ilmu Politik dan Pemerintahan
- S1 Sosiologi
- S1 Administrasi
- S1 Kesejahteraan Sosial
- S1 Ilmu Ekonomi
28. VERIFIKATOR KEUANGAN : 3 Formasi
- D III Komputer Akuntansi
- D III Perpajakan
- D III Manajemen
- D III Akuntansi
- D III Keuangan
- D III Manajemen Keuangan
- D III Kebendaharaan Negara
29. PRANATA ACARA : 1 Formasi
- D III Kehumasan
- D III Komunikasi
- D III Hubungan Masyarakat
- D III Public Relation
- D III Manajemen
- D III Sekretaris
- D III Bahasa Inggris
- D III Komputer
30. TEKNISI JARINGAN INSTALASI: 2 Formasi
- D III Teknik Komputer Jaringan
- D III Teknik Informatika
- D III Sistem Informasi
Baca juga: Simak Cara Download Sertifikat UTBK SBMPTN 2021 untuk Daftar PTN Jalur Mandiri
Aturan Lengkap seleksi CPNS 2021
Berikut aturan lengkap seleksi CPNS 2021 yang patut diketahui:
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan: dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS; dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI; dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI; dan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI 6. 5. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
Baca juga: DAFTAR Gaji Penjaga Tahanan Lulusan SMA di Kemenkumham, Cek Juga Sederet Tunjangan Lainnya: Minat?
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Pelamar CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Selain itu, calon peserta hanya boleh melamar satu instansi atau satu jenis kebutuhan dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama.
Apabila peserta diketahui melamar lebih dari satu instansi atau jabatan, atau menggunakan Nomor Induk Kependudukan berbeda, maka peserta bisa dinyatakan gugur dan dikenakan sanksi.
(TribunJakarta.com/Muji)