Bansos

PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, Ini 7 Jenis Bansos yang Digelontorkan Pemerintah

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Simak ragam jenis Bansos yang digelontorkan pemerintah selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

PKH

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bakal dipercepat seiring dengan pemberlakuan PPKM darurat.

Sri Mulyani menjelaskan, bansos tersebut akan mulai disalurkan awal Juli 2021.

KPM pun akan menerima pembayaran secara rapel tiga bulan sekaligus.

"Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya, sehingga KPM akan mendapatkan 3 bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH," ujarnya.

Ia menjelaskan, program bansos 2021 ini telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk PKH di 2021 dengan target penerima 10 juta KPM.

Sementara itu realisasi hingga akhir Juni 2021 baru mencapai Rp 13,96 triliun dengan 9,9 juta KPM.

Secara rinci penyaluran PKH pada kuartal I-2021 sebesar Rp 6,83 triliun dengan 9,67 KPM, kemudian nilai penyaluran di kuartal II-2021 mencapai Rp 7,13 triliun ke 9,9 juta KPM.

"Kita berharap ini bisa mencapai target komplit 10 juta KPM," imbuhnya.

Ilustrasi uang (freepik.com)

BLT Desa

Untuk program BLT Desa atau bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,8 triliun pada tahun anggaran 2021 ini.

Dengan anggaran tersebut, keluarga miskin dan tidak mampu di desa akan mendapatkan BLT desa selama PPKM darurat sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Pemerintah pun menargetkan penerima BLT desa sebanyak 8 juta penerima tahun ini.

"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, dari total anggaran yang telah dialokasikan tahun ini, baru teralisasi Rp 5,05 triliun atau 17,5 persen dari target.

Halaman
1234

Berita Terkini